Usaha Listrik

Usaha Listrik adalah sejumlah daya yang dipakai dalam periode waktu tertentu. Jadi ada periode waktu. Hubungan antara daya listrik dengan waktu adalah sebagai berikut :

Usaha Listrik (KWH) = Daya (Watt) x Waktu (Jam/Hour)

Satuan Usaha Listrik adalah Watt-Jam, dan dalam interval ribuan watt satuannya kilowatt-jam atau kilowatt-hour (KWH).



Biaya pemakaian listrik rumah tangga dihitung berdasarkan rumus/persamaan diatas.

Contoh:

sebuah rumah tangga mempunyai peralatan sebagai berikut:
-lampu 50 W 3 buah, dinyalakan rata-rata 14jam dalam sehari
-lampu 15 W 6 buah, dinyalakan rata-rata 14jam dalam sehari
-kulkas 75 W, dinyalakan rata-rata 24jam dalam sehari
-setrika 300 W, dinyalakan rata-rata 2jam dalam sehari
-televisi 100 W, dinyalakan rata-rata 6jam dalam sehari
-mesin cuci 300 W, dinyalakan rata-rata 1jam dalam sehari

 maka dalam satuan bulan, rumah tangga tersebut memakai usaha listrik sebesar (1bulan = 30 hari)
-lampu 50 W ; 50 W x 3 buah x 14 jam x 30 hari = 63.000 watt-jam
-lampu 15 W ; 15 W x 6 buah x 14 jam x 30 hari = 37.800 watt-jam
-kulkas 75 W ; 75 W x 1 buah x 24 jam x 30 hari = 54.000 watt-jam
-setrika 300 W ; 300 W x 1 buah x 2 jam x 30 hari = 18.000 watt-jam
-televisi 100 W ; 100 W x 1 buah x 6 jam x 30 hari = 18.000 watt-jam
-mesin cuci 300 W ; 300 W x 1 buah x 1 jam x 30 hari = 9.000 watt-jam

total usaha listrik = 199,8 KWH (total diatas dijadikan satuan KWH)
jika tarif listrik @kwh Rp.150,00 maka biaya listrik yang dibayar adalah 199,8 x Rp. 150,00 = Rp. 29.970,00

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »